DewaSport.asia – Antusiasme penggemar balap motor Tanah Air untuk menyaksikan pekan balap MotoGP Indonesia atau Pertamina Grand Prix of Indonesia di Sirkuit Mandalika, Lombok, pada 18-20 Maret 2022 mendatang dirasa cukup tinggi oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku promotor.
Dalam rilis resminya pada Kamis (24/2/2022), MGPA menyatakan bahwa sejauh ini tiket yang terjual sudah lebih dari 40% dari total proyeksi penjualan. Wakil Direktur Utama MGPA, Cahyadi Wanda, menjelaskan bahwa proyeksi penjualan untuk hari pertama, kedua, dan ketiga masing-masing sebanyak 63.534 tiket.
Penjualan tiket terbagi dalam lima kelas, yakni Premier Class (900 tiket), Deluxe Class (2.000), Festival General Admission (10.000, Standard Grand Stand (28.578) dan Premium Grandstand (22.056).
“Untuk Premier Class sudah terjual semua. Sejauh ini antusias publik cukup baik dan kita berharap penonton yang datang bisa memenuhi kapasitas yang tersedia,” ungkap Cahyadi.
Pembangunan Sarana dan Pengaspalan Ulang
Sementara itu, pembangunan sarana dan prasarana pendukung sirkuit terus dikerjakan. Untuk pembangunan di area VIP Village (VIP) Deluxe, misalnya, sudah memasuki tahap akhir, seperti pemasangan pendingin ruangan dan penyelesaian interior.
Proses pengaspalan ulang sirkuit juga sudah memasuki tahap pengelupasan dengan cold milling machine. Seperti yang diketahui, dalam uji coba pramusim pada 11-13 Februari, para pembalap meminta Sirkuit Mandalika membersihkan trek dan mengurangi kerikil dari aspal yang terkelupas.
Pada 15 Februari lalu, Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) dan MGPA mencapai kesepakatan dengan FIM dan Dorna Sports untuk mengaspal ulang Tikungan 17 sampai Tikungan 5. Pengerjaan ini ditargetkan selesai pada 10 Maret, sepekan sebelum balapan digelar.
Peraturan Gubernur Soal Kenaikan Tarif Akomodasi
Di lain sisi, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerbitkan Peraturan Gubernur NTB No. 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Peraturan ini akan mengatur dan menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan jelang gelaran MotoGP Mandalika 2022.
Dalam Pergub tersebut tegas disebutkan bahwa penyedia akomodasi hanya diperkenankan menaikkan harga dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi Sirkuit Mandalika.
Maksimal kenaikan tarif hanya diperkenankan tiga kali untuk hotel atau penginapan yang berlokasi lebih dekat sirkuit. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali, sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.