DewaSport.asia Winger Timnas Indonesia, Saddil Ramdani resmi ditahan di Mapolres setempat atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Anugerah Sekar. Penahanan dilakukan karena Saddil Ramdani terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP. Wahyu Norman. Namun menurutnya, pemain Persela Lamongan itu punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan.
“Alasannya karena dia terbukti melakukan tindak pidana, tapi dia punya hak untuk mengajukan penangguhan,” kata Norman kepada Bola.net.
Jika pelaku tidak mengajukan penangguhan, maka penahanan akan dilakukan sampai berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21.
Sebenarnya kata Norman, korban sempat mencabut laporannya karena mengaku masih sayang kepada Saddil Ramdani. Namun, laporan dilanjutkan karena keluarga korban tidak terima atas penganiayaan tersebut.
[insert_php] if (wp_is_mobile()) { echo ‘
‘; } [/insert_php]
Keluarga Keberatan
“Keluarganya keberatan, padahal kalau anaknya kemarin mencabut laporannya,” tegas Norman.
Untuk motif penganiayaan sendiri diduga karena terjadi cekcok dan saling rebut ponsel. Sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Hasil Visum
“Untuk hasil visum, lukanya di pipi sebelah kanan. Diduga dipukul pakai tangan kena cakar,” pungkasnya.
Nama Saddil sendiri sesungguhnya masuk dalam daftar skuat Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018. Namun, setelah kasus ini muncul, namanya berpotensi dicoret pelatih Bima Sakti.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.